Seorang Wartawan Masuk Islam di Masjid Kemenag


Jakarta, ­bimasislam— Susana haru menyelimuti jamaah Shalat Zhuhur di Masjid Al-Ikhlas, Gedung Kementerian Agama, Jalan MH.Thamrin, Jakarta, Senin 16 Mei 2016 menyusul masuk Islamnya seorang wartawan di masjid tersebut. Wartawan sebuah media cetak bernama Karina Kusuma Dewi memutuskan untuk memeluk agama Islam setelah melakukan perenungan. Dalam pengakuannya, perempuan yang tinggal di bilangan Pondok Aren, Tangerang Selatan itu mengatakan bahwa ia tidak mendapatkan paksaan dari pihak manapun untuk memeluk Islam, pilihannya berpindah keyakinan murni panggilan hatinya. “Insya Allah, ke depan saya akan mempelajari ajaran Islam dengan seutuhnya dan merubah legalitas data pribadi untuk diakui sebagai pemeluk Islam,” katanya.


Prosesi pembacaan dua kalimat syahadat Karina Kusuma Dewi dipimpin oleh Kasubdit Kepenghuluan, Ditjen Bimas Islam, Anwar Sa’adi, disaksikan rekan-rekan wartawan dan sekitar 100 pegawai Kementerian Agama yang baru saja melaksanakan shalat Zhuhur. Sejumlah pegawai nampak meneteskan air mata saat menyaksikan proses pengislaman tersebut. Rina, salah seorang jamaah mengaku sangat terharu dan tak kuasa menahan airmatanya. Ia mengucapkan selamat datang dan mendoakan semoga Karina diberikan keteguhan iman dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam. Hal serupa disampaikan Heru, pegawai pada Sekretariat Ditjen Bimas Islam itu mengaku speachless.


“Peristiwa yang kita saksikan tadi begitu menyentuh, saya berdoa semoga beliau istiqamah. Amiin,” katanya kepada Bimas Islam. Sebelum proses pengislaman itu, Anwar Sa’adi menyampaikan sejumlah nasihat, terutama tentang makna Islam, Iman, dan ihsan. “Ihsan itu adalah saat kita beribadah kepada Allah, hendaklah kita merasakan bahwa kita melihat Allah. Kalau kita tidak mampu dan memang tidak bisa, maka sadarilah bahwa Allah melihat kita,” jelasnya.


Proses pembacaan dua kalimat syahadat diakhiri dengan tandatangan dari dua orang saksi. Sejumlah jamaah perempuan terlihat mengucapkan selamat kepada wanita kelahiran Semarang, 10 Oktober 1989 itu. (sigit/bimasislam)


Sumber : Bimasislam Depag

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post